KOMPENSASI DAN KESEJAHTERAAN PEGAWAI
(Resume MSDM Pertemuan 7)
v Kompensasi
Seluruh imbalan atau balas jasa (reward)
yang diterima karyawan atas dasar hasil kerja karyawan tersebut terhadap
organisasi
v Tujuan
· Kompensasi diberikan dengan tujuan
memberikan rangsangan dan motivasi kepada
tenaga kerja untuk meningkatkan prestasi kerja, serta efisiensi dan efektivitas produksi. Oleh karena
itu, bila kompensasi diberikan secara benar, para karyawan akan
lebih terpuaskan dan termotivasi untuk mencapai sasaran-sasaran organisasi.
·
Mempertahankan karyawan eksisting
·
Memenuhi regulasi dari pemerintah (Ketentuan
Lembur, THR, Jamsostek, dll)
·
Memenuhi asas keadilan
v Tujuan
organisasi memberikan kompensasi pada karyawannya
1.
Mendapatkan karyawan yang berkualitas
Untuk memenuhi standar yang diminta organisasi. Dalam
upaya menarik calon karywan masuk, organisasi harus merangsang calon-calon
pelamar dengan tingkat kompensasi yang cukupkompetitif dengan tingkat kompensasi
organisasi lain.
2.
Mempertahankan karyawan yang sudah ada
Dengan adanya
kompensasi yang kompetitif, organisasi dapat mempertahankan karyawan yang
potensial dan berkualitas untuk tetap bekerja. Hal ini untuk mencegah tingkat
perputaran kerja karyawan yang tinggi dan kasus pembajakan karyawan
oleh organisasi lain.
3.
Menjamin keadilan
Adanya
administrasi kompensasi menjamin terpenuhinya rasa keadilan pada
hubungan antara manajemen dan karyawan. Dengan pengikat pekerjaan, sebagai balas jasa organisasi
atas apa yang sudah diabdikan karyawan pada organisasi, maka keadilan dalam
pemberian kompensasi mutlak dipertimbangkan.
4.
Perubahan sikap dan perilaku
Adanya
kompensasi yang layak dan adil bagi karyawan hendaknya dapat memperbaiki sikap
dan perilaku yang tidak menguntungkan serta memengaruhi produktivitas kerja.
Prestasi kerja yang baik, pengalaman, kesetiaan, tanggung jawab baru dan
perilaku-perilaku lain dapat dihargai melalui rencana kompensasi yang efektif.
5.
Efisiensi biaya
Program
kompensasi yang rasional membantu
organisasi untuk mendapatkan dan mempertahankan sumber daya manusia pada
tingkat biaya yang
layak. Dengan upah yang kompetitif, organisasi dapat memperoleh keseimbangan
dari etos kerja karyawan yang meningkat. Tanpa struktur pengupahan dan
penggajian sistematik organisasi dapat membayar kurang
(underpay) atau lebih (overpay) kepada para karyawannya.
6.
Administrasi legalitas
Dalam administrasi kompensasi
juga terdapat batasan legalitas karena diatur oleh pemerintah
dalam sebuah undang-undang. Tujuannya agar organisasi tidak sewenang-wenang
memperlakukan karyawan sebagai aset perusahaan.
v Jenis-Jenis Kompensasi Yang Diberikan Pada Karyawan
·
Imbalan Ekstrinsik adalah imbalan yang berbentuk
uang atau ada juga yang berbentuk tunjangan pelengkap, antara lain
misalnya :
Uang
|
Tunjangan Pelengkap
|
Uang Cuti
|
|
Uang Makan
|
|
Uang transportasi / antar jemput
|
|
Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja)
|
·
Imbalan Intrinsik adalah imbalan yang tidak
berbentuk fisik dan hanya dapat dirasakan berupa kelangsungan pekerjaan, jenjang karier yang
jelas, kondisi lingkungan kerja, pekerjaan yang menarik, dan lain-lain.
v Kompensasi
finansial dan non finansial
·
Kompensasi finansial
×
Kompensasi finansial secara langsung berupa : bayaran pokok
(gaji dan upah), bayaran prestasi, bayaran insentif (bonus, komisi, pembagian laba atau
keuntungan dan opsi saham) dan bayaran tertangguh (program tabungan dan anuitas
pembelian saham).
×
Kompensasi finansial tidak langsung berupa; program-program
proteksi (asuransi kesehatan, asuransi jiwa, pensiun, asuransi tenaga
kerja), bayaran diluar jam kerja (liburan, hari besar, cuti tahunan dan cuti
hamil) dan fasilitas-fasilitas seperti kendaran,ruang kantor dan tempat parkir.
·
Kompensasi non financial
×
Pekerjaan (tugas-tugas yang menarik,tantangan, tanggung-jawab,
pengakuan dan rasa pencapaian).
×
Lingkungan kerja (kebijakan-kebijakan yang sehat, supervise
yang kompoten, kerabat yang menyenangkan, lingkungan kerja yang nyaman).
v Faktor-faktor
yang Mempengaruhi Sistem Kompensasi
Menurut Simamora (2003 : 438), sistem pemberian kompensasi oleh organisasi kepada pekerjanya dipengaruhi oleh berbagai faktor. Faktor-faktor ini merupakan tantangan setiap organisasi untuk menentukan kebijaksanaan kompensasi untuk pekerjanya.
Menurut Simamora (2003 : 438), sistem pemberian kompensasi oleh organisasi kepada pekerjanya dipengaruhi oleh berbagai faktor. Faktor-faktor ini merupakan tantangan setiap organisasi untuk menentukan kebijaksanaan kompensasi untuk pekerjanya.
Faktor faktor tersebut antara lain sebagai berikut:
1)
Produktivitas
Organisasi apa pun berkeinginan untuk memperoleh keuntungan. Keuntungan ini dapat berupa material, maupun keuntungan non material. Untuk itu maka organisasi harus mempertimbangkan produktivitas pekerjaanya dalam kontribusinya terhadap keuntunganorganisasi tersebut. Dari itu organisasi tidak akan membayar atau memberikan kompensasi melebihi kontribusi kepada organisasi melalui produktivitas mereka.
Organisasi apa pun berkeinginan untuk memperoleh keuntungan. Keuntungan ini dapat berupa material, maupun keuntungan non material. Untuk itu maka organisasi harus mempertimbangkan produktivitas pekerjaanya dalam kontribusinya terhadap keuntunganorganisasi tersebut. Dari itu organisasi tidak akan membayar atau memberikan kompensasi melebihi kontribusi kepada organisasi melalui produktivitas mereka.
2)
Kemampuan untuk membayar
Pemberian kompensasi akan tergantung kepada kemampuan organisasi itu untuk membayar. Organisasi apa pun tidak akan membayar pekerjanya sebagai kompensasi, melebihi kemampuannya. Sebab kalau tidak, organisasi itu akan gulung tikar.
Pemberian kompensasi akan tergantung kepada kemampuan organisasi itu untuk membayar. Organisasi apa pun tidak akan membayar pekerjanya sebagai kompensasi, melebihi kemampuannya. Sebab kalau tidak, organisasi itu akan gulung tikar.
3)
Kesediaan untuk membayar
Kesediaan untuk membayar akan berpengaruh terhadap kebijaksanaan pemberian kompensasi kepada pekerjanya. Banyak organisasi yang mampu memberikan kompensasi yang tinggi, tetapi belum tentu mereka mau atau bersedia untuk memberikan kompensasi yang memadai.
Kesediaan untuk membayar akan berpengaruh terhadap kebijaksanaan pemberian kompensasi kepada pekerjanya. Banyak organisasi yang mampu memberikan kompensasi yang tinggi, tetapi belum tentu mereka mau atau bersedia untuk memberikan kompensasi yang memadai.
4)
Penawaran dan permintaan tenaga kerja
Banyak sedikitnya tenaga kerja di pasaran kerja akan mempengaruhi sistem pemberian kompensasi. Bagi pekerja yang kemampuannya sangat banyak terdapat di pasaran kerja, mereka akan diberikan kompensasi lebih rendah daripada pekerja yang kemampuannya langka di pasaran kerja.
Banyak sedikitnya tenaga kerja di pasaran kerja akan mempengaruhi sistem pemberian kompensasi. Bagi pekerja yang kemampuannya sangat banyak terdapat di pasaran kerja, mereka akan diberikan kompensasi lebih rendah daripada pekerja yang kemampuannya langka di pasaran kerja.
5)
Serikat Pekerja
Dengan adanya organisasi-organisasi pekerja akan mempengaruhi kebijakan pemberian kompensasi. Organisasi pekerja ini biasanya memperjuangkan para anggotanya untuk memperoleh kompensasi yang sepadan. Apabila ada organisasi yang memberikan kompensasi yang tidak sepadan, maka organisasi pekerja ini akan menuntut.
Dengan adanya organisasi-organisasi pekerja akan mempengaruhi kebijakan pemberian kompensasi. Organisasi pekerja ini biasanya memperjuangkan para anggotanya untuk memperoleh kompensasi yang sepadan. Apabila ada organisasi yang memberikan kompensasi yang tidak sepadan, maka organisasi pekerja ini akan menuntut.
6)
Berbagai peraturan dan perundang-undangan
Dengan semakin baik sistem pemerintahan, maka makin baik pula sistem perundang-undangan, termasuk di bidang perburuhan (pekerja). Berbagai peraturan dan perundangan ini jelas akan mempengaruhi sistem pemberian kompensasi pekerja oleh setiap organisasi, baik pemerintah maupun swasta.
Dengan semakin baik sistem pemerintahan, maka makin baik pula sistem perundang-undangan, termasuk di bidang perburuhan (pekerja). Berbagai peraturan dan perundangan ini jelas akan mempengaruhi sistem pemberian kompensasi pekerja oleh setiap organisasi, baik pemerintah maupun swasta.
Kesejahteraan
Pegawai
-
v Pengertian
Kesejahteraan Pegawai
Ø Menurut Malayu S.P. Hasibuan
kesejahteraan adalah balas jasa lengkap (materi dan non materi yang diberikan
oleh pihak perusahaan berdasarkan kebijaksanaan. Tujuannya untuk mempertahankan
dan memperbaiki kondisi fisik dan mental karyawan agar produktifitasnya
meningkat.
Ø Kesejahteraan adalah dapat dipandang
sebagai uang bantuan lebih lanjut kepada karyawan. Terutama pembayarannya
kepada mereka yang sakit, uang bantuan untuk tabungan karyawan, pembagian
berupa saham, asuransi, perawatan dirumah sakit, dan pensiun.
Ø Pentingnya program kesejahteraan
yang diberikan kepada karyawan dalam rangka meningkatkan disiplin kerja
karyawan yang dikemukakan oleh Hasibuan
(2001:182) adalah:
“Pemberian kesejahteraan akan menciptakan ketenangan, semangat kerja, dedikasi, disiplin dan sikap loyal terhadap perusahaan sehingga labour turnoverrelative rendah.”
Dengan tingkat kesejahteraan yang cukup, maka mereka akan lebih tenang dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Dengan ketenangan tersebut diharapkan para karyawan akan lebih berdisiplin.
“Pemberian kesejahteraan akan menciptakan ketenangan, semangat kerja, dedikasi, disiplin dan sikap loyal terhadap perusahaan sehingga labour turnoverrelative rendah.”
Dengan tingkat kesejahteraan yang cukup, maka mereka akan lebih tenang dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Dengan ketenangan tersebut diharapkan para karyawan akan lebih berdisiplin.
Ø Menurut I.G. Wursanto (1985:165)
menyatakan bahwa : Kesejahteraan social atau jaminan social bentuk pemberian
penghasil baik dalam bentuk materi maupun dalam bentuk non materi, yang
diberikan oleh perusahaan kepada karyawan untuk selama masa pengabdiannya ataupun
setelah berhenti karena pensiun, lanjut usia dalam usaha memenuhi kebutuhan
materi maupun non materi kepada karyawan dengan tujuan untuk memberikan
semangat atau dorongan kerja kepada karyawan.
Ø Dalam UU 13/2003 memberikan
pengertian tentang kesejahteraan pekerja, yaitu suatu pemenuhan kebutuhan dan
atau keperluan yang bersifat jasmaniah dan rohaniah, baik di dalam maupun di
luar hubungan kerja, yang secara langsung atau tidak langsung dapat
mempertinggi produktivitas kerja dalam lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Ø Kesejahteraan bisa berupa upah atau
lebih tepat kompensasi yaitu segala macam penerimaan oleh karyawan berbentuk
uang.
Ø Kesejahteraan non uang misalnya
fasilitas/kesejahteraan, bonus/premi, THR, KB, tempat penitipan anak, perumahan
pekerja, fasilias beribadah, fasilitas olah raga, fasilitas kantin, fasilitas
kesehatan, fasilitas rekreasi. KOPERASI
v Tujuan dan
manfaat Program Kesejahteraan Karyawan
Tujuan program kesejahteraan pada
pegawai menurut Malayu S.P. Hasibuan (2000:187) adalah :
1.
Untuk
meningkatkan kesetiaan dan ketertarikan pegawai dengan perusahaan.
2.
Memberikan
ketenangan dan pemenuhan kebutuhan bagi pegawai beserta keluarganya.
3.
Memotivasi
gairah kerja, disiplin dan produktifitas pegawai.
4.
Menurunkan
tingkat absensi. Dan labour turn over.
5.
Menciptakan
lingkungan dan suasana kerja yang baik serta nyaman.
6.
Membantu
lancarnya pelaksanaan pekerjaan untuk mencapai tujuan.
7. Memelihara kesehatan dan
meningkatkan kualitas karyawan.
8. Mengefektifkan pengadaan karyawan.
9. Membantu pelaksanaan program
pemerintah dalam meningkatkan kualitas manusia
10. Mengurangi kecelakaan kerja dan
kerusakan peralatan perusahaan.
11. Menigkatkan status social karyawan
beserta keluarganya.
v Persamaan dan perbedaan antara kompensasi langsung (gaji
atau upah) dengan kesejahteraan karyawan (kompensasi tidak langsung)
·
Persamaan
1. Gaji atau upah dan kesejahteraan
karyawan adalah sama-sama merupakan pendapat bagi karyawan.
2. Pemberian gaji atau upah dan
kesejahteraan bertujuan sama yakni untuk memenuhi kebutuhan –kebutuhan dan
keterkaitan karyawan.
3. Gaji atau upah dan kesejahteraan
adalah biaya bagi perusahaan.
4. Pemberian gaji atau upah dan kesejahteraan
dibenarkan oleh peraturan legal, jadi bisa dimasukan dalam neraca financial
perusahaan tersebut.
·
Perbedaan
1. Gaji atau upah adalah hak karyawan
untuk menerimanya dan menjadi kewajiban perusahaan untuk membayarnya.
2. Gaji atau upah wajib dibayar perusahaan
sedangkan kesejahteraan diberikan hanya atas kebijaksanaan saja , jadi bukan
kewajiban perusahaan atau sewaktu-waktu dapat ditiadakan.
3. Gaji atau upah harus dibayar dengan
financial(uang/barang), sedangkan kesejahteraan diberikan dengan financial dan
nonfinansial (fasilitas).
4. Gaji atau upah waktu dan besarnya
tertentu, sedangkan kesejahteraan waktu dan besarnya tidak tentu.